Polisi: Penahanan Ambroncius Nababan Tergantung Penyidik

Ketum Relawan Projamin Ambroncius Nababan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasial kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan keputusan penahanan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan menjadi kewenangan penyidik.

Ambroncius sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasial kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah dijemput penyidik Bareskrim Polri.

"Nanti kita tunggu setelah selesai diperiksa, apa yang dilakukan ini masalah penahanan adalah wewenang penyidik," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (26/1).

Menurut Argo, penahanan Ambroncius akan diputuskan dalam kurun waktu 1x24 jam, terhitung sejak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Besok akan kami sampaikan karena hari ini masih dalam proses 1x24 jam untuk pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Argo.

Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah foto tangkapan layar berisi muatan rasial di akun Facebook Ambroncius Nababan. Unggahan itu ditujukan kepada mantan Komisoner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Dalam unggahan itu, foto Natalius disandingkan dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksinasi.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1).

Atas unggahan itu, Ambroncius dilaporkan ke Polda Papua Barat. Namun, Bareskrim kemudian mengambil alih kasus tersebut.

Senin (25/1) kemarin, Ambroncius sempat menyambangi Bareskrim Polri. Dia kemudian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ambroncius menyebut unggahan foto Pigai dengan Gorila disertai narasi terkait vaksinasi itu merupakan bentuk kritik satire. Ambroncius mengaku geram melihat sikap Pigai menolak vaksinasi Covid-19 secara terbuka kepada publik. Menurutnya, sikap Pigai itu merepotkan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Dia pun menolak jika unggahan tersebut dianggap tindakan rasial terhadap rakyat Papua. Ia mengaku hanya mengambil gambar serupa yang pernah diunggah orang lain di media sosial.

Ambroncius sendiri telah meminta maaf kepada Pigai dan masyarakat Papua terkait dugaan tindak rasialisme yang telah ia lakukan. Bahkan, ia juga menyatakan bersedia untuk menempuh jalur damai terkair perkara ini.

Posting Komentar

Page Links

Copyright ©