Guru Respons BPIP: Mata Pelajaran Pancasila Dan PPKN Sama

Asosiasi Guru PPKN menyebut kompetensi yang diajarkan dalam mata pelajaran PPKN dibuat berdasarkan ideologi Pancasila.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Guru PPKN Indonesia Satriwan Salim menilai membuat pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran sendiri tak efektif lantaran dalam kurikulum saat ini sudah terdapat mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

"Dari segi pedagogis antara pendidikan Pancasila dan PPKN ini core kompetensinya sama. Dasar kompetensinya sama. Sama-sama menyiapkan warga negara yang baik, demokratis, bertanggung jawab, punya nasionalisme yang berdasarkan kepada Pancasila," kata Satriwan kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (28/1).

Satriwan menegaskan kompetensi yang diajarkan dalam mata pelajaran PPKN dibuat berdasarkan ideologi Pancasila. Jika keduanya dipisah, ia khawatir kurikulum justru jadi makin padat dan hanya mengulang-ulang.

Dalam sejarah, kata Satriwan, pendidikan Pancasila pernah menjadi mata pelajaran tersendiri pada 1978 hingga 1999 dengan judul Pendidikan Moral Pancasila (PMP).

Namun, mata pelajaran PMP membosankan bagi siswa karena isinya terlalu normatif. Sepanjang perbaikan kurikulum, mata pelajaran PPKN dinilai menjadi yang paling solutif untuk mengajarkan nilai Pancasila kepada siswa.

"Kalau dipisahkan khawatirnya seolah-olah berbeda. Karena PPKN yang diajarkan di Indonesia ya berdasarkan ideologi Pancasila," ujarnya.

Satriwan berpendapat membuat mata pelajaran baru bukan solusi jika yang dikhawatirkan adalah melemahkan penerapan dan pengertian nilai Pancasila pada siswa.

Menurutnya, pemerintah seharusnya berupaya mendorong peningkatan kualitas dari guru PPKN sehingga bisa memahami cara penyampaian materi yang efektif bagi siswa.

Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat Pancasila sebagai mata pelajaran sendiri dalam revisi UU Sistem Pendidikan Nasional.

Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto menilai ironis UU Sisdiknas tidak mengatur Pancasila sebagai mata pelajaran dalam kurikulum padahal pendidikan nasional harus berdasarkan lima sila tersebut.

"Dirasakan perlu untuk melakukan revisi UU Sisdiknas dengan antara lain mengembalikan pendidikan Pancasila ke bangku pendidikan," kata Adji dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi X DPR RI.

Pernyataan tersebut direspon oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri yang menyatakan masukan tersebut akan dipertimbangkan. Kemendikbud sedang menggodok draf UU Sisdiknas untuk diajukan ke DPR tahun ini.

Posting Komentar

Page Links

Copyright ©