Waketum MUI Bingung Ada Pihak Terlalu Besarkan Radikalisme
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengaku bingung pada pihak yang terlalu membesarkan persoalan radikalisme dan intoleransi di Indonesia saat ini.
"Kita sudah sepakat bahwa kita tidak setuju dengan tindakan-tindakan yang bersifat radikalis dan intoleran. Tapi kita benar-benar bingung melihat adanya para pihak yang terlalu membesar-besarkan masalah radikalisme dan intoleransi," kata Anwar dalam keterangan resmi, Sabtu (2/1).
Anwar menilai Indonesia masih dalam radius yang aman dari pelbagai persoalan tersebut saat ini.
Apabila ada, Anwar juga meyakini masyarakat tak akan menerima begitu saja tindakan radikalisme dan intoleransi karena sudah terdidik dan mengerti yang baik bagi negara.
Karena itu, ia menyayangkan bila pemerintah terlalu terkuras energinya untuk menghadapi persoalan radikalisme dan intoleransi tersebut.
"Padahal masalah-masalah lain yang malah sangat-sangat penting untuk benar diseriusi oleh pemerintah saat ini agak terabaikan," kata Anwar.
Selain itu, Anwar lantas memberikan lima persoalan besar yang seharusnya diselesaikan oleh pemerintah saat ini.
Pertama, yakni masalah penanganan virus corona di mana jumlah yang terinfeksi dan meninggal dunia tampak masih sangat tinggi.
"Bahkan memperlihatkan kecenderungan yang semakin meningkat. Hal itu tentu jelas sangat merisaukan kita semua," kata Anwar.
Kedua, Anwar menyoroti masalah ekonomi akibat pandemi menyebabkan masyarakat takut keluar rumah. Hal itu menyebabkan roda perekonomian terganggu bahkan menyebabkan terjadinya resesi ekonomi hingga meningkatnya kemiskinan.
Ketiga, yakni masalah lemahnya penegakan hukum. Anwar melihat masyarakat bingung untuk mencari dan mendapatkan keadilan karena hukum tampak tebang pilih saat ini.
"Sangat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," kata dia.
Keempat, yakni meningkatnya pengaruh China di Indonesia yang menyebabkan pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Hal itu menyebabkan tenaga kerja asing dari China bisa dengan mudah keluar masuk Indonesia dalam jumlah besar.
"Mereka masuk ke daerah dalam jumlah yang besar padahal rakyat di daerah mereka banyak yang menganggur dan butuh pekerjaan," kata dia.
Terakhir, Anwar menyoroti masalah kemakmuran yang belum terwujud seperti yang diamanatkan pada pasal 33 UUD 1945. Aturan itu telah memberikan amanat kepada pemerintah menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat namun jumlah orang miskin di Indonesia masih sangat besar.
"Oleh karena itu, karena persoalan bangsa ini sangat banyak di samping pemerintah harus menghadapi masalah radikalisme dan intoleransi," kata Anwar.
Posting Komentar
Posting Komentar